Yuk Jadi Pengajar

SUSAH NYA MENJADI SEORANG GURU



Post ini saya dedikasikan untuk seluruh guru di berbagai belahan dunia. Saya acungkan semua jempol yang saya punya untuk mereka. Betapa tidak, untuk menjadi seorang guru (dalam konteks guru yang benar) itu sangatlah susah.
Menurut saya, maju mundurnya suatu negara dilihat dari pendidikannya. Bukan dari presidennya, bukan dari para insinyurnya, bukan dari para pedagangnya, bukan dari teknologinya, bukan dari pertaniannya. Pada dasarya hal tersebut merupakan komponen-komponen yang ditentukan oleh bidang pendidikan.
Kita akan mempunyai presiden yang bagus apabila presiden tersebut telah mendapatkan pendidikan yang bagus pula baik teoretis kepemerintahan maupun segi akhlak. Kita akan punya para insinyur berbakat jika mereka ditempa oleh pendidikan yang hebat. Kita akan punya pedagang-pedagang handal jika mereka telah mengenyam pendidikan yang baik. Kita akan punya para ahli teknologi jika mereka sudah belajar banyak tentang teknologi dari pendidikan. Kita pun akan punya lahan yang subur jika masyarakat sudah tahu bagaimana mengolahnya. Gampangnya, pendidikan merupakan proses membuat individu yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, dan yang tadinya tahu menjadi lebih tahu lagi. Kita bandingkan hal diatas dengan pendidikan. Justru dari pendidikannya, dari gurunya, dari individu yang dihasilkan oleh pendidikannya kita mendapatkan individu-individu yang berkualitas dan dapat membangun bangsa.
Kebetulan saya kuliah di bidang pendidikan. Jadi boleh kan saya angkat bicara tentang hal besar di dunia pendidikan, yaitu guru?
Sekarang saya tahu, tugas seorang guru itu bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik dan melatih. Ingat, guru harus bisa mengajar, mendidik, dan melatih. Dulu saya cuma tahu kalau tugas guru adalah mengajar. Mengajar mata pelajaran seperti Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dll. Tapi sekarang saya tahu apa sebenarnya tugas guru, dan mengapa guru di negara kita masih dianggap kurang berhasil. Hal itu disebabkan sebagian besar guru hanya mengajar, dan melatih, tetapi tidak mendidik. Para guru tersebut hanya mengembangkan kognitif anak tetapi lupa akan segi afektif anak yaitu perilaku anak. Padahal antara kognitif, afektif, dan psikomotor haruslah seimbang. Ternyata memang susah untuk mendidik anak. Untuk menjadi guru yang baik, seorang guru harus mengikuti apa yang dikatakan Ki Hajar Dewantara, Ing arso sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri Handayani. Artinya, didepan menjadi teladan, ditengah membangun karya, dan mendorong dari belakang. Guru harus bisa menjadi teladan bagi para siswanya, baik teladan dari segi penampilan, cara bicara, sopan santun dan sebagainya karena nantinya para siswa akan meniru guru-guru mereka. Guru harus bisa mengajar, mendidik, dan melatih siswa agar menghasilkan sebuah karya yaitu individu yang terampil. Lalu guru juga harus bisa memotivasi siswa agar mereka semangat untuk terus belajar.
Susahnya jadi guru, untuk mengajar di PAUD, TK dan SD saja para calon guru harus kuliah selama 4 tahun. Para guru harus mengetahui fase perkembangan anak, psikologis anak, cara menghadapi anak, dan semua hal yang berhubungan dengan anak didiknya nanti. Tapi justru ini hal pentingnya, pendidikan saat usia anak masih cenderung muda itu tantangannya. Kenapa? Karena saat usia seseorang masih dikategorikan anak-anak, mereka belum memahami untuk apa kita belajar ini itu, pikiran mereka masih terpaku pada kesenangan bermainnya. Mungkin terasa susah dan penuh tanggung jawab saat mengajar anak SD. Karena SD merupakan dasar pendidikan formal bagi mereka (PAUD atau TK lebih cenderung bermain). Jika ada salah pembelajaran, maka hal itu akan terus ikut kedepannya sampai SMP, SMA, bahkan PT. Misalnya saja, guru SD salah mengajarkan anak menulis angka 8. Maka sampai besarpun mereka akan terus salah menulis angka 8 itu. Alasan lain adalah anak didik yang dihadapi oleh guru SD adalah anak umur 7-12 tahun. Guru SD harus memahami bagaimana cara menyikapi anak di rentang usia tersebut, dan hal itu tidak mudah. Banyak anak yang masih gemar bermain dan susah memperhatikan guru mengajar. Padahal materi pelajaran harus disampaikan pada siswa. Guru SD harus sabar menghadapi siswanya yang masih anak-anak. Harus bisa menyikapi siswa yang masih mempunyai keinginan bermain yang besar dan psikis yang belum matang. Belum lagi guru SD yang sering disebut guru borongan karena mereka harus mengajar banyak mata pelajaran. Otomatis guru tersebut harus bisa segala mata pelajaran, harus mempunyai pengetahuan yang luas, dan harus menguasai banyak mata pelajaran dan pembelajarannya.
Lihat, betapa susahnya menjadi seorang guru. Betapa mulianya seorang guru juga betapa beratnya tanggungjawab seorang guru. Tapi susah atau gampangnya itu termasuk relatif. Sebaiknya guru melakukan tugasnya dengan ikhlas, sehingga ia bisa menikmati juga indahnya menjadi guru. Indahnya  bisa berbagi ilmu dan menjadi motivator anak bangsa.


Pengertian Peran Guru Dalam Pendidikan

Pengertian guru sangat banyak makna dan arti, ada yang bilang juga arti guru di gugu terus ditiru yang dalam bahas Indonesia artinya adalah dipercaya dan di contoh. Guru dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harafiahnya adalah “berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu.
Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
McLeod, (1989) berasumsi guru adalah seseorang yang pekerjaanya mengajar orang lain. Kata mengajar dapat kita tapsirkan misalnya :
1. Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitip).
2. Melatih ketrampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik)
3. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektip)
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Jadi pengertian guru adalah tenaga pendidik yang pekerjaanya utamanya mengajar (UUSPN tahun 1989 Bab VII pasal 27 ayat 3)
Selain siswa, faktor penting dalam proses belajar mengajar adalah guru. Guru sangat berperan penting dalam menciptakan kelas yang komunikatif. Breen dan Candlin dalam Nunan(1989:87) mengatakan bahwa peran guru adalah sebagai fasilitator dalam proses yang komunikatif, bertindak sebagai partisipan, dan yang ketiga bertindak sebagai pengamat.
Menurut tinjauan psikologi,kepribadian berarti sipat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain. McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau identitas.
Kepribadian Guru
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia.Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan.Mengenai pentingnya kepribadian guru,seorang psikolog terkemuka Prof. Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan :
Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya,ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) .Secara konstitsional,guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah
1. Fleksibilitas kognitif
2. Keterbukaan Psikologis pribadi guru.
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta ) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.Kebalikanya adalah frgiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.Guruyang fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi.Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis.Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu,dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & Kaye,1990)
Keterbukaan Psikologis pribadi guru. Hal lain yang menjadi paktor menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologs guru itu sendiri.Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya yang relatip tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antar lain siswa,teman sejawat,dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja.Ia mau menerima kritik dengan ikhlas.Disamping itu ia juga memiliki empati,yakni respon afektip terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan tertentu orang lain.(Reber,1988). Contohnya jika seorang muridnya di ketahui sedang mengalami kemalangan,maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
Keterbuksaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa..Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis,sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
Kompetensi Profesionalisme Guru.
Kompetensi
Pengertian kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Selain kemampuan kompetensi juga berarti keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuanhukum.Jadi kompetensi guru adalah merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan kewajiban–kewajibanya secara bertanggung jawab dan layak.
Intinya, Kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Jenis Kompetensi
1. Kompentensi Pribadi
a. Mengembangkan Kepribadian
· Bertqwa kepada Allah SWT
· Berperan akkif dalam masyarakat
· Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru
b. Berinteraksi dan Berkomunikasi
· Berinteraksi dengan rekan sejawat demi pengembangan kemampuan professional
· Berinteraksi dengan masyarakat sebagai pengemban misi pendidikan
c. Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan
· Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
· Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
d. Melaksanakan Administrasi Sekolah
· Mengenal administrasi kegiatan sekolah
· Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
e. Melaksanakan penelitian Sederhana Untuk Keperluan Pengajaran
· Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
· Melaksanakan penelitian sederhana
2. Kompetensi Profesional
1. Menguasai landasan kependidikan
· Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional
· Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
· Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
1. Menguasai bahan pengajaran
· Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dari menengah
· Menguasai bahan pengajaran.
1. Menyusun program pengajaran
· Menetapkan tujuan pembelajaran
· Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
· Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
· Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
1. Melaksanakan program pengajaran
· Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
· Mengatur ruangan belajar
· Mengelola interaksi belajar mengajar
1. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
· Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
· Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Kompetensi guru yang diteliti meliputi empat kategori.
1. Kemampuan guru dalam merencanakan program belajar mengajar.
2. Kemampuan guru dalam menguasai bahan pelajaran.
3. Kemampuan guru dalam melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar.
4. Kemampuan dalam menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Profesionalsime
Profesionalsime sendiri berasal dari kata profesus (bahasa latin), yang berarti siap tampil di depan publik. Jadi untuk tampil di depan umum, seorang professional harus telah siap untuk menghadapi semua masalah dan menyelesaikannya dengan baik
Ada yng mengatakan bahwa Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memilki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru dalarn uraian selanjutnya. Dalam melakukan kewenangan profesionalismenya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang beraneka ragam. Namun sebelum sampai pada pembahasan kompetensi ada beberapa syarat profesi yang harus dipahami terlebih dahulu.
Jadi, guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Profesionalisme guru yang dimaksud dalam skripsi ini adalah guru Fiqih yang profesional. Adapun guru profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Seorang yang memiliki predikat professional memiliki ciri-ciri yang selalu melekat dalam pikirannya, dan tercermin dalam tingkah laku dari para professional. Ciri-ciri professional tersebut adalah sebagai berikut:
1. Disiplin
2. Berorientasi pada kualitas
3. Rajin dan antusias
4. Berpikir positif
5. Fleksibel
6. Rasional
7. Etis
8. Kompeten
9. Strategis
Semua ciri tersebut memiliki hubungan dengan kebiasaan kita sehari-hari. Jadi untuk menjadi seorang yang professional, kita harus merubah secara terus-menerus kebiasaan kita, mencapai yang lebih baik, dan lebih baik.
Mengingat tugas guru yang demikian kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa profesionalisme guru adalah bisa didasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi professional. Kompetensi profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Yang dimaksud dengan penguasaan materi secara luas dan mendalam dalam hal ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung profesionalisme Guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai.
Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru, yaitu :
1. Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Tujuan sertifikasi guru adalah:
· Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen
· Pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
· Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
· Meningkatkan martabat guru
· Meningkatkan profesionalitas guru
Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.
· Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
· Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak
Berkualitas dan tidak profesional.
· Meningkatkan kesejahteraan guru
2. Perlunya perubahan paradigma
3. Jenjang karir yang jelas
4. Peningkatan kesejahteraan yang nyata
5. Gaji yang memadai.
6. Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu.
7. Pelatihan dan sarana
Kamudian Apa Peran Guru dalam Proses Pendidikan?
Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.

Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

Pengertian Guru Menurut Pakar Pendidikan


Peran Guru dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas, tidak hanya dari sisi itelektulitas saja melainkan juga dari tata cara berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tugas yang diemban guru tidaklah mudah. Guru yang baik harus mengerti dan paham tentang hakekat sejati seorang guru, hakekat guru dapat kita pelajari dari definisi atau pengertian dari istilah guru itu sendiri. Maka pada kesempatan kali ini admin akan membahas pengertian guru menurut para ahli pendidikan maupun dari literature terkait antara lain :

Falsafah Jawa
 Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak dalam setiap aspek perkembangan masyarakat (multi talent).

Undang-undang nomor 14 Tahun 2005
 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Husnul Chotimah (2008)
 Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.

Dri Atmaka (2004: 17)
 pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.

E. Mulyasa (2003: 53)
 pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.

Ahmadi (1977: 109)
 pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288)
 guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.

Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15)
 guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila. Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai profesi, gurumemenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
1. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of knowledge).
4. Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
5. Sebagai konsekwensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan atau kelompok berhak memperoleh imbalan finansial atau material.


Nasib Miris Guru di Daerah Terpencil Nunukan


 
Duit yang dialokasikan pemerintah pusat untuk membayar tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah terpencil di Nunukan, tidak cukup. Mereka hanya bisa bersabar. Foto: Ilustrasi.

NUNUKAN – Sudah mengabdinya di kabupaten di ujung negeri, di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), bahkan berada di daerah terpencil kabupaten yang terletak di beranda terdepan negara jiran Malaysia, tapi pendapatannya seperti tak seharga dengan kerja keras pengabdiannya. Tak ada cerita mereka dapat tunjangan khusus.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Akhmad mengungkapkan, lebih dari separuh guru yang bertugas di kawasan sangat tertinggal tidak mendapatkan tunjangan khusus pada tahun ini. Tunjangan khusus ini diberikan kepada para guru yang bertugas di kawasan perbatasan, daerah terpencil dan terisolir.
Dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Akhmad mengatakan, dari sekitar 2.000 guru pegawai negeri sipil (PNS) maupun guru honor di Kabupaten Nunukan, lebih 500 diantaranya bertugas di kawasan sangat tertinggal. Namun, tunjangan khusus yang dialokasikan pada tahun ini hanya untuk 264 guru.
Kuota guru penerima tunjangan khusus tahun ini menurun drastis jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 700.
“Sekarang cuma 264, jadi jauh selisihnya,” katanya, Kamis (13/8/2015).
Dengan berkurangnya kuota penerima tunjangan khusus dimaksud, pemerintah juga harus pintar-pintar membagikan dana yang terbatas itu. “Jadi benar-benar kita prioritaskan untuk di wilayah terpencil,” katanya.
Dia memastikan, dari 264 penerima itu, tidak ada guru yang bertugas di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. “Jadi untuk guru penerima itu datanya diambil berdasarkan data Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Guru yang bertugas di daerah maju sudah tidak dapat lagi. Ini kan ada klasifikasinya daerah maju, tertinggal dan sangat tertinggal,” katanya.
Saat ini, tunjangan khusus yang besarnya sekitar Rp1 juta sebulan itu sedang dalam proses pencarian. Jika tahun lalu kuota tunjangan khusus di Kabupaten Nunukan dialokasikan untuk 700 guru, tahun ini menurun drastis tinggal 264.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad mengatakan, menurun drastisnya kuota guru penerima tunjangan khusus di Kabupaten Nunukan disebabkan menurunnnya alokasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Karena memang ada beberapa hal yang menyebabkan penurunan kuota ini, khususnya di kementerian sangat banyak turunnya. Sehingga ini sangat berpengaruh,” ujarnya.
Dengan berkurangnya kuota penerima tunjangan dimaksud, tentu menimbulkan protes dari guru-guru yang tidak mendapatkan jatah.
Akhmad mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan telah berupaya memberikan pemahaman kepada para guru khususnya yang bertugas di daerah tertinggal dan sangat tertinggal. “Kita berikan pemahaman kepada mereka, kalau itu data dari kementerian. Kita tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan, kata dia, sudah berupaya agar Kabupaten Nunukan mendapatkan kuota yang lebih banyak. Lobi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkali-kali dilakukan.  “Waktu itu disampaikan kepada kita, mereka tidak bisa memberikan kepastian. Tetapi hasilnya cuma begitu. Data yang kita dapat cuma begitu, yang ada hanya sekian,” katanya.
Akhmad yakin, para guru yang tidak mendapatkan tunjangan khusus dapat memahami kondisi yang terjadi ini. [] TBK