SUSAH NYA MENJADI SEORANG GURU
yuk jadi guru
Post ini saya dedikasikan untuk seluruh guru di
berbagai belahan dunia. Saya acungkan semua jempol yang saya punya untuk
mereka. Betapa tidak, untuk menjadi seorang guru (dalam konteks guru yang
benar) itu sangatlah susah.
Menurut saya, maju mundurnya suatu negara dilihat dari
pendidikannya. Bukan dari presidennya, bukan dari para insinyurnya, bukan dari
para pedagangnya, bukan dari teknologinya, bukan dari pertaniannya. Pada
dasarya hal tersebut merupakan komponen-komponen yang ditentukan oleh bidang
pendidikan.
Kita akan mempunyai presiden yang bagus apabila
presiden tersebut telah mendapatkan pendidikan yang bagus pula baik teoretis
kepemerintahan maupun segi akhlak. Kita akan punya para insinyur berbakat jika
mereka ditempa oleh pendidikan yang hebat. Kita akan punya pedagang-pedagang
handal jika mereka telah mengenyam pendidikan yang baik. Kita akan punya para
ahli teknologi jika mereka sudah belajar banyak tentang teknologi dari
pendidikan. Kita pun akan punya lahan yang subur jika masyarakat sudah tahu
bagaimana mengolahnya. Gampangnya, pendidikan merupakan proses membuat individu
yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, dan yang tadinya tahu menjadi lebih tahu
lagi. Kita bandingkan hal diatas dengan pendidikan. Justru dari
pendidikannya, dari gurunya, dari individu yang dihasilkan oleh pendidikannya
kita mendapatkan individu-individu yang berkualitas dan dapat membangun bangsa.
Kebetulan saya kuliah di bidang pendidikan. Jadi boleh
kan saya angkat bicara tentang hal besar di dunia pendidikan, yaitu guru?
Sekarang saya tahu, tugas seorang guru itu bukan hanya
mengajar, tetapi juga mendidik dan melatih. Ingat, guru harus bisa mengajar, mendidik, dan melatih. Dulu saya cuma
tahu kalau tugas guru adalah mengajar. Mengajar mata pelajaran seperti
Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dll. Tapi sekarang saya tahu apa sebenarnya
tugas guru, dan mengapa guru di negara kita masih dianggap kurang berhasil. Hal
itu disebabkan sebagian besar guru hanya mengajar, dan melatih, tetapi tidak
mendidik. Para guru tersebut hanya mengembangkan kognitif anak tetapi lupa akan
segi afektif anak yaitu perilaku anak. Padahal antara kognitif, afektif, dan
psikomotor haruslah seimbang. Ternyata memang susah untuk mendidik anak. Untuk
menjadi guru yang baik, seorang guru harus mengikuti apa yang dikatakan Ki
Hajar Dewantara, Ing arso sung tulodo, Ing madya mangun karso,
Tut wuri Handayani. Artinya, didepan menjadi teladan, ditengah
membangun karya, dan mendorong dari belakang. Guru harus bisa menjadi teladan
bagi para siswanya, baik teladan dari segi penampilan, cara bicara, sopan
santun dan sebagainya karena nantinya para siswa akan meniru guru-guru mereka.
Guru harus bisa mengajar, mendidik, dan melatih siswa agar menghasilkan sebuah
karya yaitu individu yang terampil. Lalu guru juga harus bisa memotivasi siswa
agar mereka semangat untuk terus belajar.
Susahnya jadi guru, untuk mengajar di PAUD, TK dan SD
saja para calon guru harus kuliah selama 4 tahun. Para guru harus mengetahui
fase perkembangan anak, psikologis anak, cara menghadapi anak, dan semua hal
yang berhubungan dengan anak didiknya nanti. Tapi justru ini hal pentingnya,
pendidikan saat usia anak masih cenderung muda itu tantangannya. Kenapa? Karena
saat usia seseorang masih dikategorikan anak-anak, mereka belum memahami untuk
apa kita belajar ini itu, pikiran mereka masih terpaku pada kesenangan
bermainnya. Mungkin terasa susah dan penuh tanggung jawab saat mengajar anak
SD. Karena SD merupakan dasar pendidikan formal bagi mereka (PAUD atau TK lebih
cenderung bermain). Jika ada salah pembelajaran, maka hal itu akan terus ikut
kedepannya sampai SMP, SMA, bahkan PT. Misalnya saja, guru SD salah mengajarkan
anak menulis angka 8. Maka sampai besarpun mereka akan terus salah menulis
angka 8 itu. Alasan lain adalah anak didik yang dihadapi oleh guru SD adalah
anak umur 7-12 tahun. Guru SD harus memahami bagaimana cara menyikapi anak di
rentang usia tersebut, dan hal itu tidak mudah. Banyak anak yang masih gemar
bermain dan susah memperhatikan guru mengajar. Padahal materi pelajaran harus
disampaikan pada siswa. Guru SD harus sabar menghadapi siswanya yang masih
anak-anak. Harus bisa menyikapi siswa yang masih mempunyai keinginan bermain
yang besar dan psikis yang belum matang. Belum lagi guru SD yang sering disebut guru borongan karena mereka harus mengajar banyak
mata pelajaran. Otomatis guru tersebut harus bisa segala mata pelajaran, harus
mempunyai pengetahuan yang luas, dan harus menguasai banyak mata pelajaran dan
pembelajarannya.
Lihat, betapa susahnya menjadi seorang
guru. Betapa mulianya seorang guru juga betapa beratnya tanggungjawab
seorang guru. Tapi susah atau gampangnya itu termasuk relatif. Sebaiknya guru
melakukan tugasnya dengan ikhlas, sehingga ia bisa menikmati juga indahnya
menjadi guru. Indahnya bisa berbagi ilmu dan menjadi motivator anak
bangsa.
21.16
Pengertian Peran Guru Dalam Pendidikan
yuk jadi guru
Pengertian guru sangat banyak makna dan arti, ada yang bilang juga arti
guru di gugu terus ditiru yang dalam bahas Indonesia artinya adalah dipercaya
dan di contoh. Guru dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi
artinya harafiahnya adalah “berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu.
Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik.
McLeod, (1989) berasumsi guru adalah seseorang yang pekerjaanya mengajar
orang lain. Kata mengajar dapat kita tapsirkan misalnya :
1. Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat
kognitip).
2. Melatih ketrampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik)
3. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektip)
2. Melatih ketrampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik)
3. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektip)
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur
sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam
definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru
dapat juga dianggap seorang guru.
Jadi pengertian guru adalah tenaga pendidik yang pekerjaanya utamanya
mengajar (UUSPN tahun 1989 Bab VII pasal 27 ayat 3)
Selain siswa, faktor penting dalam proses belajar mengajar adalah guru.
Guru sangat berperan penting dalam menciptakan kelas yang komunikatif. Breen
dan Candlin dalam Nunan(1989:87) mengatakan bahwa peran guru adalah sebagai
fasilitator dalam proses yang komunikatif, bertindak sebagai partisipan, dan
yang ketiga bertindak sebagai pengamat.
Menurut tinjauan psikologi,kepribadian berarti sipat hakiki individu yang
tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain.
McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas
yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau
identitas.
Kepribadian Guru
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan
seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia.Karena disamping sebagai
pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan.Mengenai pentingnya
kepribadian guru,seorang psikolog terkemuka Prof. Dr Zakiah Dardjat ( 1982)
menegaskan :
Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan
pembina yang baik bagi anak didiknya,ataukah akan menjadi perusak atau
penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil
(tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah)
.Secara konstitsional,guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang
beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian
yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah
1. Fleksibilitas kognitif
2. Keterbukaan Psikologis pribadi guru.
2. Keterbukaan Psikologis pribadi guru.
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta )
merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan
memadai dalam situasi tertentu.Kebalikanya adalah frgiditas kognitif atau
kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan
bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.Guruyang
fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan
beradaptasi.Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap
ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Ketika
mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang
fleksibel selalu berpikir kritis.Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh
pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk
mempercayai atau mengingkari sesuatu,dan melakukan atau menghindari sesuatu
(Heger & Kaye,1990)
Keterbukaan Psikologis pribadi guru. Hal lain yang
menjadi paktor menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologs
guru itu sendiri.Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai
dengan kesediaanya yang relatip tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan
faktor-faktor ekstern antar lain siswa,teman sejawat,dan lingkungan pendidikan
tempatnya bekerja.Ia mau menerima kritik dengan ikhlas.Disamping itu
ia juga memiliki empati,yakni respon afektip terhadap pengalaman emosionalnya
dan perasaan tertentu orang lain.(Reber,1988). Contohnya jika seorang muridnya
di ketahui sedang mengalami kemalangan,maka ia turut bersedih dan menunjukan
simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
Keterbuksaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya
sebagai anutan siswa..Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau
prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan
orang lain.Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk menciptakan suasana
hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis,sehingga mendorong siswa
untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.
Kompetensi Profesionalisme Guru.
Kompetensi
Pengertian kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Selain kemampuan kompetensi juga berarti keadaan berwenang atau memenuhi syarat
menurut ketentuanhukum.Jadi kompetensi guru adalah merupakan kemampuan
guru dalam melaksanakan kewajiban–kewajibanya secara bertanggung jawab dan
layak.
Intinya, Kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam
melaksanakan profesi keguruannya.
Jenis Kompetensi
1. Kompentensi Pribadi
a. Mengembangkan Kepribadian
· Bertqwa kepada Allah SWT
· Berperan akkif dalam masyarakat
· Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru
b. Berinteraksi dan Berkomunikasi
· Berinteraksi dengan rekan sejawat demi pengembangan kemampuan
professional
· Berinteraksi dengan masyarakat sebagai pengemban misi pendidikan
c. Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan
· Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
· Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
d. Melaksanakan Administrasi Sekolah
· Mengenal administrasi kegiatan sekolah
· Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
e. Melaksanakan penelitian Sederhana Untuk Keperluan Pengajaran
· Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
· Melaksanakan penelitian sederhana
2. Kompetensi Profesional
1. Menguasai landasan kependidikan
· Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional
· Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
· Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan
dalam proses belajar mengajar.
1. Menguasai bahan pengajaran
· Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dari menengah
· Menguasai bahan pengajaran.
1. Menyusun program pengajaran
· Menetapkan tujuan pembelajaran
· Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
· Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
· Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
1. Melaksanakan program pengajaran
· Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
· Mengatur ruangan belajar
· Mengelola interaksi belajar mengajar
1. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
· Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
· Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Kompetensi guru yang diteliti meliputi empat kategori.
1. Kemampuan guru dalam merencanakan program belajar mengajar.
2. Kemampuan guru dalam menguasai bahan pelajaran.
3. Kemampuan guru dalam melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar.
4. Kemampuan dalam menilai kemajuan proses belajar mengajar.
2. Kemampuan guru dalam menguasai bahan pelajaran.
3. Kemampuan guru dalam melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar.
4. Kemampuan dalam menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Profesionalsime
Profesionalsime sendiri berasal dari kata profesus (bahasa latin), yang
berarti siap tampil di depan publik. Jadi untuk tampil di depan umum, seorang
professional harus telah siap untuk menghadapi semua masalah dan menyelesaikannya
dengan baik
Ada yng mengatakan bahwa Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang
memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan
kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi
memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan
oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memilki pendidikan
formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM
serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru
dalarn uraian selanjutnya. Dalam melakukan kewenangan profesionalismenya, guru
dituntut memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang beraneka ragam. Namun
sebelum sampai pada pembahasan kompetensi ada beberapa syarat profesi yang
harus dipahami terlebih dahulu.
Jadi, guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan
kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas
suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang
berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Profesionalisme guru yang dimaksud dalam skripsi ini adalah guru Fiqih yang
profesional. Adapun guru profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas,
berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar
serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan
menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Seorang yang memiliki predikat professional memiliki ciri-ciri yang selalu
melekat dalam pikirannya, dan tercermin dalam tingkah laku dari para
professional. Ciri-ciri professional tersebut adalah sebagai berikut:
1. Disiplin
2. Berorientasi pada kualitas
3. Rajin dan antusias
4. Berpikir positif
5. Fleksibel
6. Rasional
7. Etis
8. Kompeten
9. Strategis
2. Berorientasi pada kualitas
3. Rajin dan antusias
4. Berpikir positif
5. Fleksibel
6. Rasional
7. Etis
8. Kompeten
9. Strategis
Semua ciri tersebut memiliki hubungan dengan kebiasaan kita sehari-hari.
Jadi untuk menjadi seorang yang professional, kita harus merubah secara
terus-menerus kebiasaan kita, mencapai yang lebih baik, dan lebih baik.
Mengingat tugas guru yang demikian kompleksnya, maka profesi ini memerlukan
persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu
pengetahuan yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan
bidang profesinya.
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang
dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa
profesionalisme guru adalah bisa didasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya salah satu kompetensi
yang harus dimiliki oleh Guru adalah kompetensi professional. Kompetensi
profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan Guru dalam penguasaan
materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Yang dimaksud dengan penguasaan materi secara luas dan mendalam dalam hal
ini termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai
pendukung profesionalisme Guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain,
memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang
sesuai.
Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan dalam upaya
meningkatkan profesionalisme guru, yaitu :
1. Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Tujuan sertifikasi guru adalah:
· Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen
· Pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
· Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
· Meningkatkan martabat guru
· Meningkatkan profesionalitas guru
Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.
· Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang
dapat merusak citra profesi guru.
· Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak
Berkualitas dan tidak profesional.
· Meningkatkan kesejahteraan guru
2. Perlunya perubahan paradigma
3. Jenjang karir yang jelas
4. Peningkatan kesejahteraan yang nyata
5. Gaji yang memadai.
6. Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita
waktu.
7. Pelatihan dan sarana
Kamudian Apa Peran Guru dalam Proses Pendidikan?
Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma
kedewasaan;
2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan
mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses
pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan
dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin
Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher
counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang
diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan
kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial
teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di
sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang
pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik,
pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga,
guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu
di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer),
penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan
aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented),
dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi
pendidikan, guru berperan sebagai :
1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan
sebagai :
1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan
pelayanan kepada masyarakat;
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami
psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya
sebagai pendidik;
2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002)
mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan
keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating
learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait
langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak
tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan
sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk
setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan
belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan
belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru
pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk
senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan
profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan
proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi
satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan
pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di
jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai
di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang
demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia
akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun
masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu
berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan
ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru
masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas
pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan
guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah
efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya.
Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru
untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan
dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang
berlangsung.
21.15
Pengertian Guru Menurut Pakar Pendidikan
yuk jadi guru
Peran Guru dalam proses
kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru merupakan
salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang
berkualitas, tidak hanya dari sisi itelektulitas saja melainkan juga dari tata
cara berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tugas yang diemban guru tidaklah
mudah. Guru yang baik
harus mengerti dan paham tentang hakekat sejati seorang guru, hakekat guru dapat kita
pelajari dari definisi atau pengertian dari istilah guru itu sendiri.
Maka pada kesempatan kali ini admin akan membahas pengertian guru menurut para
ahli pendidikan maupun dari literature terkait antara lain :
Falsafah Jawa Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak dalam setiap aspek perkembangan masyarakat (multi talent).
Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
E. Mulyasa (2003: 53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.
Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila. Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai profesi, gurumemenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
1. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of knowledge).
4. Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
5. Sebagai konsekwensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan atau kelompok berhak memperoleh imbalan finansial atau material.
Falsafah Jawa Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak dalam setiap aspek perkembangan masyarakat (multi talent).
Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Pengertian guru diperluas menjadi pendidik yang dibutuhkan secara dikotomis tentang pendidikan. Pada bab XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan. Dijelaskan pada ayat 2 yakni pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Hasil motivasi berprestasi, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
E. Mulyasa (2003: 53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993: 288) guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar.
Drs. Moh. Uzer Usman (1996: 15) guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Guru sekolah dasar adalah guru yang mengajar dan mengelola administrasi di sekolah itu. Untuk melaksanakan tugasnya prinsip-prinsip tentang tingkah laku yang diinginkan dan diharapkan dari semua situasi pendidikan adalah berjiwa Pancasila. Berilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan serta dapat dipertanggungjawabkan secara didaktis dan metodis. Sebagai profesi, gurumemenuhi ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu:
1. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Menurut ketrampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a sytenatic bady of knowledge).
4. Memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta saksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode eti tersebut.
5. Sebagai konsekwensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan atau kelompok berhak memperoleh imbalan finansial atau material.
21.11
Nasib Miris Guru di Daerah Terpencil Nunukan
yuk jadi guru
Duit yang dialokasikan
pemerintah pusat untuk membayar tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di
daerah terpencil di Nunukan, tidak cukup. Mereka hanya bisa bersabar. Foto:
Ilustrasi.
NUNUKAN – Sudah mengabdinya di kabupaten di ujung negeri, di Nunukan,
Kalimantan Utara (Kaltara), bahkan berada di daerah terpencil kabupaten yang
terletak di beranda terdepan negara jiran Malaysia, tapi pendapatannya seperti
tak seharga dengan kerja keras pengabdiannya. Tak ada cerita mereka dapat
tunjangan khusus.
Sekretaris Dinas
Pendidikan Kabupaten Nunukan Akhmad mengungkapkan, lebih dari separuh guru yang
bertugas di kawasan sangat tertinggal tidak mendapatkan tunjangan khusus pada
tahun ini. Tunjangan khusus ini diberikan kepada para guru yang bertugas di
kawasan perbatasan, daerah terpencil dan terisolir.
Dananya berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan. Akhmad mengatakan, dari sekitar 2.000 guru pegawai negeri sipil
(PNS) maupun guru honor di Kabupaten Nunukan, lebih 500 diantaranya bertugas di
kawasan sangat tertinggal. Namun, tunjangan khusus yang dialokasikan pada tahun
ini hanya untuk 264 guru.
Kuota guru penerima
tunjangan khusus tahun ini menurun drastis jika dibandingkan tahun lalu yang
mencapai 700.
“Sekarang cuma 264, jadi jauh selisihnya,” katanya, Kamis (13/8/2015).
“Sekarang cuma 264, jadi jauh selisihnya,” katanya, Kamis (13/8/2015).
Dengan berkurangnya kuota
penerima tunjangan khusus dimaksud, pemerintah juga harus pintar-pintar
membagikan dana yang terbatas itu. “Jadi benar-benar kita prioritaskan untuk di
wilayah terpencil,” katanya.
Dia memastikan, dari 264
penerima itu, tidak ada guru yang bertugas di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.
“Jadi untuk guru penerima itu datanya diambil berdasarkan data Kementerian Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Guru yang bertugas di daerah
maju sudah tidak dapat lagi. Ini kan ada klasifikasinya daerah maju, tertinggal
dan sangat tertinggal,” katanya.
Saat ini, tunjangan khusus
yang besarnya sekitar Rp1 juta sebulan itu sedang dalam proses pencarian. Jika
tahun lalu kuota tunjangan khusus di Kabupaten Nunukan dialokasikan untuk 700
guru, tahun ini menurun drastis tinggal 264.
Sekretaris Dinas
Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad mengatakan, menurun drastisnya kuota guru
penerima tunjangan khusus di Kabupaten Nunukan disebabkan menurunnnya alokasi
anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Karena memang ada
beberapa hal yang menyebabkan penurunan kuota ini, khususnya di kementerian
sangat banyak turunnya. Sehingga ini sangat berpengaruh,” ujarnya.
Dengan berkurangnya kuota
penerima tunjangan dimaksud, tentu menimbulkan protes dari guru-guru yang tidak
mendapatkan jatah.
Akhmad mengatakan, Dinas
Pendidikan Kabupaten Nunukan telah berupaya memberikan pemahaman kepada para
guru khususnya yang bertugas di daerah tertinggal dan sangat tertinggal. “Kita
berikan pemahaman kepada mereka, kalau itu data dari kementerian. Kita tidak
bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Pemerintah Kabupaten
Nunukan, kata dia, sudah berupaya agar Kabupaten Nunukan mendapatkan kuota yang
lebih banyak. Lobi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkali-kali
dilakukan. “Waktu itu disampaikan kepada kita, mereka tidak bisa
memberikan kepastian. Tetapi hasilnya cuma begitu. Data yang kita dapat cuma begitu,
yang ada hanya sekian,” katanya.
Akhmad yakin, para guru
yang tidak mendapatkan tunjangan khusus dapat memahami kondisi yang terjadi
ini. [] TBK
21.08
Langganan:
Postingan
(
Atom
)