PENGERTIAN, PERAN DAN FUNGSI GURU DAN GURU PROFESIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Guru memang
menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh
masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masayarakat tidak meragukan figur
guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik
dan membentuk kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai
intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi
dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan
masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan
ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja
tetapi juga dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan non-formal seperti di
masjid, di surau/mushola, di rumah dan sebagainya.
Seorang guru
mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar,
menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman.
Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk
mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian,
kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak
bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain
pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai
guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal
tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati
kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya
menolak. Dengan perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran
ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi
yang di hadapi.
Tugas guru
sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas
diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar,
dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru
sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak
didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti
mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan
anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan
kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah
kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan
pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki
guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian dari Guru?
2. Apakah
peran dan fungsi Guru?
3. Apa
pengertian dari guru profesioal?
4. Kompetensi
dasar apasajakah yang harus dimiliki oleh guru profesional?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah sebagai berikut:
1. Dapat
menjelaskan pengertian dari guru.
2. Dapat
mendeskripsikan peran dan fungsi seorang guru.
3. Dapat
menjelaskan pengertian dari guru profesional.
4. Dapat
mengidentifikasi kompetensi dasar seorang guru profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Guru
Guru dalam
bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh
semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala
sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai
kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang
guru harus menjadi suri teladan(panutan) bagi semua muridnya.
Secara
tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan
ilmu pengetahuan.
Guru sebagai
pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan
berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya dapat
belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal,hanya
saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
1. Menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) Guru adalah
pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau
bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar
mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya
sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan
individu yang sanggup berdiri sendiri.
2. Menurut Peraturan Pemerintah Guru adalah jabatan
fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan
hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya
didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
3. Menurut Keputusan Men.Pan Guru adalah
Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh
pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
4. Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
B. Peran
dan Fungsi Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran
guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan
dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein
(1997).
Adapun
peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi
para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki
standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan
disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan
dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
2. Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru
sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa
aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas
dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik.
Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan
terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran,
yaitu: Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya,
Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang
bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan
metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus
senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah
dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan
pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu.
Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga
perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam
dan kompleks.
Sebagai
pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan
empat hal berikut:
1.
Guru harus
merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2.
Guru harus
melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting
bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara
jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3.
Guru harus
memaknai kegiatan belajar.
4.
Guru harus
melaksanakan penilaian.
5.
Guru Sebagai
Pemimpin
6.
Guru diharapkan
mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta
didiknya. Ia akan menjadi imam.
7.
Guru Sebagai
Pengelola Pembelajaran
8.
Guru harus
mampu menguasai berbagai metode pembelajaran.Selain itu, guru juga dituntut
untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan
keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
9.
Guru Sebagai
Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang
yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk
menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak.
Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat
sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau
mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru:
sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui
pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir,
perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus
berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan
dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang
bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak
mengulanginya.
Sebagai
Anggota Masyarakat
Peranan guru
sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan
aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan
kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat
melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan
dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak
pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima
oleh masyarakat.
Guru sebagai
administrator
Seorang guru
tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator
pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas
administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara
administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar
mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang
dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua,
meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam
beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat
keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat
menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih
mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang
bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas
antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang
tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang
belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang
harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini
kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik.
Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah
pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru
dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut.
Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek
dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan
menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh
seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang
lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan
menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin
saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang
lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
Guru Sebagai
Emansipator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali
membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan
dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai
emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami
berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
Guru Sebagai
Evaluator
Evaluasi
atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena
melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang
mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin
dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih,
dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga
tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Guru Sebagai
Kulminator
Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan
belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru
sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta
mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang
sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu
berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari
tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi
bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang
menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun
dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju
kehancuran.
C. Kompetensi Guru
Menurut
Mulyasa kompetensi
adalah perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat
tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan
tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan
keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai
kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun
etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Berdasarkan
beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi
guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya
menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi
guru adalahkemampuan seorang guru dalam
melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak.
Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh
tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya .
Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal,
keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar
profesi guru yang mencakup penguasaan
materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik,
pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi
kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan
guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional
adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas
kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Guru sebagai agen pembelajaran
diharapkan memiliki empat jenis
kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut
yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Sebelum membahas tentang kompetensi sosial dan kepribadian, penulis uraikan
secara singkat tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi”
Bahwa guru yang profesional itu memiliki
empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi Kepribadian,
Pedagogik, Profesional, dan Sosial. Kompetensi guru adalah kebulatan
pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh
tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut untuk kreatif dalam mnenyiapkan metode
dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya, memilih dan menetukan
sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan indikator pembahasan.
Dengan sertifikasi dan predikat guru profesional yang disandangnya, maka guru
harus introspeksi diri apakah saya sudah mengajar sesuai dengan cara-cara
seorang guru profesional. Sebab disadarai atau tidak banyak diantara kita
para pendidik belum bisa menjadi guru yang profesional sebagai mana yang
diharapkan dengan adanya sertifikasi guru sampai saat ini.
A. Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi
kepribadian meliputi :
1.
Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma
sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai
dengan norma.
2.
Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak
sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.
Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada
kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan
dalam berpikir dan bertindak.
4.
Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh
positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5.
Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan
norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar